Bawaslu Kabupaten Purwakarta Berikan Pembekalan TOT ke Panwascam

Newslampungterkini.com PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi bersama seluruh panitia pengawas kecamatan dalam rangka Training of trainers (ToT), kegiatan TOT tersebut di gelar dua hari,yakni pada hari Jum’at tanggal ( 22/ 23 Maret/2019) di Hotel Harfer Purwakarta.
Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan guna meningkatkan kapasitas seluruh petugas PPK dalam rangka pengawasan Pemilu Serentak pada 2019.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Secara umum,saya melihat bahwa teman-teman PPK kita sudah memahami semua materi yang disampaikan. Kami juga mengadakan simulasi atau praktek tata cara pengawasan di lapangan,” ungkap Ujang Abidin.
Sepulangnya dari kegiatan ToT tersebut, dirinya berharap seluruh PKK di daerahnya dapat mengaplikasikan dan mengajarkan kembali ilmu yang diberikan tersebut kepada pengawas TPS dan saksi partai politik agar tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan nantinya.
“Berdasarkan pengamatan hasil diskusi dan penilaian kami, mereka dianggap cukup mumpuni untuk kemudian melatih pengawas TPS maupun saksi parpol di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.
Ujang Abidin berharap, seluruh jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS di Kabupaten Purwakarta dapat bekerja secara profesional untuk menegakan pemilu yang jujur dan bersih.
“Saya juga meminta, masyarakat pro aktif melaporkan jika melihat atau menemui adanya dugaan tindak kecurangan pemilu kepada Bawaslu ,” kata Ujang Abidin saat memberikan keterangan via WhatsApps kepada awak.media ini Jum’at ( 22 /03/2019).”
Selain itu, kata Ujang. Kegiatan Training of Trainer (ToT) dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten Purwakarta untuk Panwascam Sekabupaten Purwakarta yang hadir diacara tersebut berjumlah 4 orang perwakilan dari masing masing Panwascam yang terdiri dari ketua dan anggota serta Kasek Panwascam Sekab Purwakarta.
Tujuan dilaksanakannya ToT tersebut untuk meningkatkan pemahaman terkait proses pungut hitung dengan tujuan untuk membimtek PTPS dan saksi parpol di masing masing Panwascam, karena PTPS akan ditetapkan dan di bimtek pada tanggal 25 Maret oleh Panwascam,
“Bukan saja PTPS, Saksi Parpol pun juga akan di Bimtek oleh Panwascam, dan hal itu sesuai dengan amanat Undang undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 351,” Jelasnya.
“Dengan mengikuti ToT tersebut, Panwascam akan mempunyai pemahaman materi pungut hitung untuk disampaikan lagi ke mereka,” tambahnya.
Laporan : Wan’s