14 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPRD Lampung Resmi Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu

Newslampungterkini.com LAMPUNG – Tiga orang anggota DPRD Provinsi Lampung secara resmi dilantik untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) terhitung dari tanggal 21 Januari 2019.

Peresmian tersebut ditetapkan lewat rapat paripurna istimewa pemberhentian dan
pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (21/1/2019).

Tiga orang anggota DPRDProvinsi Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut yakni Khaidir Bujung, Midi Iswanto dan Yozi Rizal. Ketiganya di PAW oleh partai politik masing-masing lantaran pindah Parpol. Khaidir, Midi dan Yozi tercatat pindah ke Partai Demokrat dan kembali mencalonkan diri untuk periode 2019-2024.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Tengah Buka Pekan Kebudayaan Daerah

Khaidir digantikan Supriyanto (PKB), Midi Iswanto digantikan oleh Choiri (PKB) dan Yozi Rizal digantikan oleh Riswansyah Djahrie.

Adapun untuk pengangkatan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dari ketiganya secara berurutan disahkan lewat surat keputusan Menteri Dalam Negeri, yaitu Supriyanto (No. SK 161.18-8767 tahun 2018), Choiri (No. SK 161.18-8769 tahun 2018), dan Riswansyah Zahri (No. SK 161.18-15 tahun 2019).

Pada prosesi pengambilan sumpah jabatan satu dari ketiga anggota pengganti harus dituntun dari kursi hingga ke tempat pengambilan sumpah adalah Riswansyah Djahrie. Pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD Lampung periode lalu itu juga harus menggunakan tongkat untuk berjalan.

Baca Juga :  Lampung Masuk Provinsi dengan Inflasi Terendah di Indonesia

Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal mengatakan, PAW sesuai Tatib DPRD nomor 01. PAW, lanjutnya, dilakukan dikarenakan ada surat pengunduran diri dari ketiga anggota tersebut.

Sementara, fraksi PKB DPRD melalui Ketua Fraksi Hidir Ibrahim menyatakan, para anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB yang baru dilantik bakal aktif hingga akhir masa jabatan 1 September mendatang. “Kita harapkan profesional. Insya Allah Aktif, pasti aktif. Kalau enggak aktif kita berika Surat Peringatan, “ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gandeng PPTI, Percepat Pencapaian Target Eliminasi TBC

Seperti diketahui, Tiga anggota DPRD yang dilakukan PAW itu tahun ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung adalah Khaidir Bujung dan Midi Iswanto yang sebelumnya bergabung dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beralih ke partai Demokrat. Begitu juga dengan Yozi Rizal yang beralih ke partai yang sama dari partai sebelumnya yaitu Hati Nurani Rakyat (Hanura).

 

Advertorial

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |