25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ratusan Kartu Indonesia Pintar Ditemukan di Rumah Tukang Rongsok di Negeri Agung Way Kanan

Newslampungterkini.com WAY KANAN – Ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di rumah seorang pembeli barang rongsokan di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung, hal ini diketahui setelah seorang pembeli barang bekas membeli barang sisa dari dinas pendidikan Kecamatan Negeri Agung (UPTD) yang di jual seorang penjual makanan di lingkungan kantor tersebut (Kantin UPTD). Sabtu (29/1/2019)

Awalnya sang pembeli barang bekas yang enggan disebut kan namanya tersebut tidak mengetahui apa isi dari pada karung-karung tersebut yang dikatakan adalah buku-buku bekas yang sudah tidak digunakan lagi oleh UPTD Kecamatan Negeri Agung dikarenakan UPTD sudah tidak beroperasi lagi.

Namun setelah tiba dirumah karung-karung tersebut diperiksa dan betapa terkejutnya sang pembeli barang bekas tersebut karena ada beberapa karung yang berisikan Kartu KIP yang masih tersegel rapi dan belum dibagikan sama sekali.

Atas penemuan tersebut pembeli barang bekas melaporkan ke awak media guna pemberitaan hasil temuannya dan menyimpannya karena ia takut kartu kartu tersebut masih digunakan.

KIP sendiri merupakan kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya.

Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia  yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun baik yang telah terdaftar maupun yang belum terdaftar di sekolah maupun madrasah. Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.

Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah.

Selain menghindari anak pustus sekolah, program KIP ini juga dibuat untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar kembali bersekolah.

Bukan hanya tentang biaya administrasi sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran.

Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun.

 

Laporan : Indrajaya

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.