27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Dalam Reses, Anggota DPRD Wajib Membuat Laporan Atas Pelaksanaan Tugasnya

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang serentak melaksanakan kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat pada daerah pilihan (Dapil) masing-masing.

Reses merupakan agenda rutin bagi anggota DPRD yang berlangsung setidaknya 3 kali dalam kurun 1 tahun. Reses yang berlangsung ini dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan anggota DPRD bersangkutan guna menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Sopi’i SH mengatakan, bahwa reses menjadi suatu keharusan bagi setiap anggota DPRD dalam mencari masukan dan saran dari masyarakat untuk nantinya akan dibahas pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Aspirasi dari masyarakat ini sudah tentu wajib kami diperjuangkan untuk direalisasikan sesuai dengan keinginan dan harapan mereka,” jelasnya beberapa waktu yang lalu.

Dalam reses, baik perorangan maupun kelompok, anggota DPRD wajib membuat laporan secara tertulis atas pelaksanaan tugasnya dan disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Berbagai tanggapan dan masukan muncul dari masyarakat, mulai dari jalan lobang, alat bantu pertanian, pendidikan, hingga lainnya. Namun, sebagai wakil rakyat, aspirasi masyarakat itu akan dikordinasikan dengan dinas-dinas terkait, sehingga apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat tercapai sesuai dengan harapat masyarakat,” paparnya.

“Keinginan masyarakat sangat beragam, sehingga harus diakomodir untuk segera ditindaklanjuti bersama dinas terkait yang membidangi,” jelasnya.

 

Advertorial

Laporan : Dimas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.