Inilah Kronologis Pembunuhan Pengantin Baru di Lampung Timur
Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Inilah kronologis pembunuhan yang pengantin baru di Desa Mengandung Sari Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur, Pelaku sekaligus suami korban langsung di tangkap beberapa jam setelah di periksa oleh Polisi. Minggu (20/01/2019)
Pada pukul 13.30 Wib. Korban di temukan oleh mertuanya dalam keadaan tergeletak bersimbah darah di tempat tidur lalu datang anak korban dan berteriak histeris meminta pertolongan. Si Anak kemudian menelpon JN (22) suami korban yang saat itu berada di pasar Mengandungsari yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian perkara.
Pukul 13.45 Wib. Warga menghubungi Kepala Desa dan selanjutnya Kepala Desa menghubungi Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Pukul 14.00 Wib. Anggota kepolisian kelokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, kepada Polisi JN mengaku bahwa istrinya telah melakukan bunuh diri. Pihak kepolisian kemudian mengecek korban serta mencari bukti bukti lainnya.
Pukul 14.25 Wib. Aparat kepolisian meminta keterangan JN (suami korban). Saat itu JN tetap tidak mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Namun polisi terus mendesak dan menunjukkan bukti bukti hasil pemeriksaan mayat juga tempat kejadian perkara.
Pukul15.30 Wib. Pelaku mengakui bahwa dirinya telah membunuh istrinya dengan cara menggorok leher istrinya menggunakan sebilah badik. Polisi pun menetapkan JN sebagai pelaku pembunuhan dan langung mengamankannya ke Mapolsek Sekampung Udik.
Alasan pelaku kesal dengan istrinya yang minta diantar pulang karena kangen dengan orang tuanya yang beralamat di Desa Sidorejo kecamatan Sekampung Udik
16.25 Wib. Polisi membawa jenazah korban di ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana untuk dilakukan otopsi.
Laporan : Edi Arsadad