15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kecurangan Proyek 1,7 Miliar, DPRD Tubaba Siap Berikan Data dan Informasi

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, berharap pihak penegak hukum dapat memproses dugaan kecurangan Pembangunan ruas jalan Dayamurni menuju Margodadi Kecamatan Tumijajar senilai Rp 1,7 Miliar dengan transparan.

Dikatakan Yantoni, awalnya dirinya merasa kaget setelah mendapat informasi adanya kegiatan pembangun yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2018.

“Jujur saya kaget APBD Perubahan 2018 ternyata ada banyak kegiatan, soalnya setahu saya tidak ada kegiatan pembangun dalam APBD Perubahan 2018 dan yang jelas tidak ada dalam pembahasan sebelumnya, yang kami ketahui hanya ada penambahan 450 juta untuk pembangun pasar,” terang Yantoni.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Tengah Buka Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Atas informasi dugaan kecurangan pembangun rigit beton senilai Rp. 1,7 miliar di Tiyuh Margodadi, Waka I DPRD Tubaba itu mengucapkan terimakasih atas kesigapan Ketua Komisi III Paisol SH yang telah merintahkan pihak Dinas PUPR Tubaba untuk CCO, akan tetapi menurut Yantoni, pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Rahmat Jaya Abadi tersebut harus dibongkar.

Baca Juga :  Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja dalam Implementasi SAKIP

“Kita lihat tahapannya, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, saya melihat itu berawal dari kesalahan konsultan, dan berujung pada rekanannya, kenapa tidak melakukan tahapan nya dengan baik?,” terangnya.

Lanjutnya, carut marut proyek pembangun tersebut, menurut informasi yang diterima Yantoni bahwa sedang ditangani pihak kepolisian.

“Saya berharap pihak Kepolisian dapat transparan dalam pemeriksaannya, kalau pun DPRD Tubaba diminta pihak Polres Tuba untuk melengkapi data dan informasi terkait pembangun di Tubaba, kami siap,” tegas Yantoni.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi

Sementara itu, informasi yang dihimpun media Newslampungterkini.com, jajaran anggota Polres Tuba sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak rekanan selaku pemilik pekerjaan tersebut.

“Sudah dari kami panggil dan dimintai keterangannya, saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan,” ujar pihak Polres Tuba yang enggan disebutkan namanya.

 

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |