15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Penyedia Judi Jackpot Dingdong Ditangkap Polisi

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap MU (24), yang menyediakan tempat judi jackpot dingdong.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (9/1/2019), sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya.

“MU yang berprofesi pedagang, merupakan warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Zainul. Jumat (11/1/2019)

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas judi jackpot dingdong di rumah makan milik pelaku.

“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenarannya. Saat tiba di TKP tepatnya di rumah makan YOGA yang merupakan milik pelaku, petugas menemukan 3 mesin judi jackpot beserta koin. Selanjutnya barang bukti berikut pelaku dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” urai AKP Zainul.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

Menurut pengakuan dari pelaku, dia telah menjalankan aktivitas tersebut baru 2 bulan dengan omset Rp. 20 Ribu sampai Rp. 70 Ribu perhari. Perkoin dijual oleh pelaku seharga Rp. 1000 dan rata-rata pemainnya merupakan sopir mobil yang mampir di rumah makan milik pelaku.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

Dari TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 mesin judi jackpot merk dingdong dengan kondisi 1 aktif dan 2 rusak serta 59 buah koin warna silver berlabel MT.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.” Tandas Kasat Reskrim.

 

Editor : Bbg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |