15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kurir Sabu Jalur Sungai dan Bersenjata Api Dibekuk Satpolair Polres Tulang Bawang

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil menangkap KA (42) kurir narkotika jenis sabu dan memiliki senjata api (Senpi). Rabu (10/10/2018) sekitar pukul 08.00 Wib.

Kasat Polair Ipda Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo SIK M.Si mengatakan, pelaku ditangkap di dermaga bestari kanal T, Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

“KA yang berprofesi sebagai nelayan merupakan warga Kampung Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,” tutur Ipda Iwan. Kamis (11/10/2018).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat anggota Satpolair sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Tulang Bawang.

“Kami melihat gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan saat pelaku baru sampai di dermaga, lalu pelaku dipanggil dan dilakukan penggeledahan. Anggota kami berhasil menemukan senpi illegal berikut narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas yang diikatkan pelaku di setir kemudi kapal, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” urai Ipda Iwan.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

Kasat Polair menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 1 pucuk senpi jenis FN 45, 4 butir amunisi aktif call 9 mm, 2 bungkus narkotika jenis sabu ukuran sedang dan kecil, HP, tas warna coklat, botol plastik warna hitam dan 1 unit kapal speed lidah beserta mesin 40 PK.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.” Tukas Ipda Iwan.

 

Editor : Bambang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |