9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Hibahkan Tanah dan Bangunan Ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan

Newslampungterkini.com LAMPUNG SELATAN – Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) menghibahkan sebidang tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalianda kepada Kejaksaan Negeri Lamsel, Rabu (3/9/3018).

Penyerahan itu, secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik Pemkab Lamsel oleh Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Sri Indarti SH MH.

Baca Juga :  Dekranasda Lampung Gandeng Batik Keris, Angkat Motif Siger ke Pasar Nasional

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Yustinus, SH, MH, anggota Fokorpimda Lamsel, anggota DPRD Lamsel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lamsel, serta jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel.

Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto berharap, dengan hibah itu, semakin meningkatkan sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri. Sehingga, masalah pelayanan dan pembangunan di Lamsel dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung Siap Sambut Peserta Fest Kreasi GTK 2025

Dirinya juga menegaskan, meskipun ada kerjasama dan pemberian hibah, jika di kemudian hari ada persoalan hukum yang menjerat jajarannya, maka pihak Kejaksaan akan tetap melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Disini saya tegaskan, bahwa penyerahan hibah tanah dan bangunan ini tidak ada niatan barter atau intervensi di bidang penegakan hukum. Kalau ada yang tersangkut masalah hukum, ya silakan diproses,” tegas Nanang saat memberikan sambutan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nanang juga berharap, agar tanah dan bangunan eks Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kalianda yang telah dihibahkan itu, dapat bermafaat dalam rangka menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi jajaran Kejaksaan Negeri Lamsel.

 

Laporan : Nazaruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |