Pura Pura Beli Kopi, Pelaku Curanmor di Sribhawono Bawa Kabur Motor Pemilik Warung

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun XI RT 046, RW 023 Desa Sribhawono Lampung Timur pada Sabtu (29/09/2018) pukul 18.30 Wib, Pelaku cukup nekat karena Lokasi pencurian sepeda motor ini tak jauh dari Kantor Polisi Polsek Bandar Sribhawono.
Menurut Korban Siti Rusmiati (30) pelaku yang berjumlah dua orang datang ke warung korban dan memesan kopi. Disaat korban lengah salah satu pelaku menyalakan motor dan langsung membawa kabur sepeda motor korban jenis Honda Beat warna merah bernomotor polisi BE 2307 NH.
“Para pelaku datang seperti pembeli biasanya, makanya saya tidak curiga, namun tiba tiba mereka langsung membawa kabur motor yang terparkir didepan warung,” ujar Siti.
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai 17 juta rupiah, dan melaporkannya ke Kantor polisi Polsek Bandar Sribhawono.
Laporan korban di terima oleh Ka. SPK atas nama Aiptu Agung Santoso dengan Nomor STPL/ 340-B/IX/2018/POLDALAMPUNG/RES LAMTIM/SEK BANDAR.
Belum ada keterangan dari pihak Polsek Bandar Sribhawono atas aksi curanmor yang tak jauh dari Mapolsek tersebut.
Kapolsek Bandar Sribhawono Iptu Sukirto hingga berita ini diterbitkan belum membalas Konfirmasi yang dilakukan awak media.
Laporan : Edi Arsadad