Begini Kronologis Penangkapan Terduga Teroris di Sekampung Udik Lampung Timur
Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Aparat Kepolisian dari Tim Detasemen khusus (Densus) 88 membawa NR (42) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur yang diduga terlibat jaringan terorisme ke Mapolda Lampung, (07/08/2018).
NR diduga terlibat jaringan Jemaah Ansarud Daullah wilayah Lampung.
Baca Juga : Aparat Kepolisian Gerebek Rumah Warga di Lampung Timur Diduga Jaringan Teroris
Kronologis pengamanan NR oleh Tim Densus 88 Polda Lampung pada pukul 15.00 Wib rombongan yang berjumlah 8 anggota dengan mengendarai 2 unit mobil Toyota avanza dan toyota vios berhenti tepat di depan rumah NR.
Petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan didalam rumah NR, Kadus setempat juga sempat di panggil untuk menyaksikan penggeledahan. Tidak ada perlawanan dari NR saat dilakukan Penangkapan oleh aparat Densus 88.
Aparat kemudian membawa NR beserta sejumlah Dokumen yang diduga terkait dengan JAD ke Mapolda Lampung. Rumah milik NR untuk sementara juga dipasangi garis polisi. (ED)