27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Di Tubaba Seorang Isteri Tega Tikam Kepala Suami dengan Obeng

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Warga Desa Banjar Negeri Kecamatan Muara Sungkai kabupaten Lampung Utara (Lamut) Provinsi Lampung bernama Andi Akbar Saputra (32) ditikam istrinya yang bernama Junaini (32 ) menggunakan obeng di kepalanya beberapa waktu yang lalu hingga bercucur darah di sebuah minimarket yang terdapat di Tiyuh Murni Jaya Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Penelusuran media Newslampungterkini.com pasangan tersebut menikah pada akhir tahun 2017, namun sungguh malang nasib keluarga tersebut harus berakhir dan berurusan dengan hukum, lantaran cekcok dengan istrinya Junaini (tersangka) yang merupakan warga Tiyuh Daya Asri kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.

Bermula saat korban dipanggil istrinya yang saat itu sedang bekerja di Alfamart Simpang PU Murni Jaya Kecamatan Tumijajar pada tanggal (5/6/2018) sekitar pukul.17.30 WIB.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

“Saya dipanggil istri saya Junaini melalui sambungan telpon selulernya, untuk dapat datang ke tempatnya bekerja di Alfamart simpang PU, sesampai disana, awalnya kami ngobrol soal keuangan keluarga, kemudian terjadi kesalah pahaman dan dia langsung emosi serta meludahi muka saya, kemudian dia mencekik leher dan menampar saya, akan tetapi dilerai oleh dua orang teman sekerjanya yang bernama Dewan dan Resna,” terang Andi Akbar Saputra kepada media Newslampungterkini.com, pada Jum’at (3/8/2018)

Diceritakan lebih lanjut oleh Andi, setelah kejadian itu dirinya pulang untuk selanjutnya, dipanggil kembali melalu sambungan telpon oleh istrinya Junaini untuk dapat datang kembali ke Alfamart, setelah tiba disana kembali terjadi cekcok mulut antara kedua pihak yang berujung kepala Andi Akbar Saputra ditikam oleh Junaini dengan sebuah obeng.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

“Sesudah kejadian tersebut saya pulang, lalu saya ditelpon kembali untuk datang ke Alfamart dan kembali terjadi cekcok mulut akhirnya dia mengambil obeng dan langsung menusuk kepala saya dengan obeng didalam Alfamart dan setelah kejadian penusukan itu obeng itu dilempar ke gudang oleh temannya Resna,” jelasnya.

Atas kejadian penusukan itu Andi Akbar Saputra melaporkan tindakan penusukan itu ke Polsek Tumijajar dengan tanda bukti Laporan nomor. TBL/B-67/VI/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TUMIJAJAR tanggal 06 juni 2018 yang saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak terima atas penusukan kepala saya dengan obeng, dan saya sudah lapor ke Polsek Tumijajar pada tanggal 6 juni 2018 dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi Asal Malaysia

Sementara itu Iptu Aladine Efendi SH Kapolsek Tumijajar membenarkan adanya laporan Polisi atas nama Andi Akbar Saputra dan menerangkan bahwa kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Tulang Bawang guna pemerikasaan lebih lanjut.

“Ya benar ada laporan di Polsek Tumijajar atas nama pelapornya Andi Akbar Saputra dan terlapornya Junaini, sekarang kasusnya telah kami limpahkan ke Polres Tulang Bawang. Tersangka saat ini telah di amankan di Mapolres Tulang Bawang selama kurang lebih satu minggu.” terang Aladine kepada media Newslampungterkini.com melalui sambungan telepon. (DP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.