5 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Diskusi dan Bimbingan Pemenuhan HAM di Lampung Timur

Newslampungterkini.com LAMPUNGTIMUR – Ibu Samsidar mantan  Anggota Komnas Perempuan pada Era Presiden Habibie dan SBY yang kini aktif  di Tim perencanaan RPJM Bappeda Aceh, Dewan Pengarah Nasional, dan Dosen ini menjadi Narator dalam Diskusi tentang Hak Asasi Manusia di Sekertariat Ikatan Wartawan Onlie (IWO) Lampung Timur Jl. Lintas Timur kecamatan Way Jepara Lampung Timur.

Diskusi yang di hadiri oleh perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesi (SBMI), FORMAPPA, AKRAP, REPOST dan Seluruh anggota IWO Lampung Timur ini berlangsung pada hari Jumat (13/07/18).

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Instruksikan OPD Jalankan Gerakan ASRI sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto

Dalam diskusi yang penuh keakraban namun serius tersebut di bahas banyak hal yang berkaitan dengan elanggaran HAM mulai Tragedi Talang Sari sampai dengan kinerja aparat penegak hukum.

“Regulasinya pelanggaran HAM itu terbagi dalam 3 Kategori yaitu, ringan, sedang dan berat,” ujar wanita yang akrab di sapa kak Idar tersebut.

Baca Juga :  Gudang Bulog Segera Dibangun di Lampung Selatan, Pemkab Tawarkan Dua Lokasi Strategis

“Tanpa mengesampingkan hal di atas kita juga harus intens terhadap korban pelanggaran HAM dengan kehidupan Sosialnya, misalnya tentang masa depan anaknya, kehidupan dan yang tak kalah penting membangkitkan kembali dari Trauma yang mendalam,” tambah Samsidar.

Ketika di minta tanggapannya tentang kabupaten Lampung Timur dalam menuju Kabupaten Ramah HAM, Samsidar sangat mengapresiasi apa yang jadi niat Pemerintah Lampung Timur itu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong BRT ITERA Jadi Proyek Percontohan Transportasi Publik Modern

“Tapi jangan hanya sekedar deklarasi dan seremonial semata, tapi harus di implementasikan secara nyata, tentunya dengan kerja keras masyarakat Lampung Timur dan dinas – dinas  terkait serta insitusi lainnya,” pungkasnya. (Slamet)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |