Bandar Lampung Terkini

22 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Warisan Budaya Bandar Lampung Naik Kelas, Bahasa Lampung dan Cuak Mengan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Newslampungterkini.com – Dua warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat Bandar Lampung mendapat pengakuan nasional. Bahasa Lampung dan Cuak Mengan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar secara daring dari Ruang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Kamis, 3 September 2026.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung Dr. M. Nur Ramdhan, S.E., M.Acc., Akt., CGAE., CA., ACPA, diwakili Kepala Bidang PAUD Formal dan Nonformal serta Pendidikan Masyarakat, Puspasari, S.E., M.M, mengikuti proses penetapan tersebut.

Menurut Puspasari, bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, penetapan dua warisan budaya tersebut menjadi capaian penting sekaligus penegasan bahwa kekayaan budaya lokal masih memiliki tempat dalam identitas masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Bahasa Lampung yang ditetapkan sebagai WBTB, ujar dia, berada dalam domain tradisi dan ekspresi lisan. Bahasa ini merupakan bahasa daerah yang dituturkan masyarakat Suku Lampung di Provinsi Lampung, sebagian wilayah Sumatera Selatan dan Banten.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Buka Hotline Pengaduan Pangan, Warga Bisa Laporkan Harga Tak Wajar

“Selain menjadi alat komunikasi, Bahasa Lampung memiliki fungsi yang jauh lebih luas sebagai identitas budaya sekaligus media pewarisan adat-istiadat dan tradisi lokal,” ujar dia.

Dalam materi pengajuan WBTB, lanjut dia, Bahasa Lampung memiliki dua dialek utama, yakni dialek A (Api) atau Sai Batin dan dialek O (Nyo) atau Pepadun.

Karakteristik tersebut menunjukkan bahwa Bahasa Lampung tidak hanya berkaitan dengan persoalan bahasa sehari-hari, tetapi juga merekam keberagaman masyarakat, identitas, serta perjalanan budaya Lampung yang diwariskan antargenerasi.

Sementara itu, Cuak Mengan ditetapkan dalam domain adat-istiadat masyarakat dan ritus dengan kondisi sedang berkembang.

Secara sederhana, cuak berarti memanggil, sedangkan mengan berarti makan. Cuak Mengan merupakan tradisi mengundang masyarakat atau kerabat untuk makan bersama sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi.

“Tradisi tersebut dapat hadir dalam berbagai rangkaian kegiatan masyarakat, mulai dari pernikahan, sunatan, syukuran hingga kegiatan lainnya,” ujar wanita berkulit putih tersebut.

Cuak Mengan, lanjutnya, juga memiliki karakteristik berbeda sesuai konteks acaranya. Dalam rangkaian pernikahan dikenal Tulak Anau, setelah akad nikah terdapat Cuak Mengan Sabay, sedangkan pada kegiatan seperti sunatan dan syukuran dikenal tradisi Mengan Bakong.

Baca Juga :  Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Tekankan Pelaporan Omzet Riil

“Untuk acara santai atau bukan kegiatan adat, tradisi serupa dikenal dengan Nyeriut atau Muput Lesung,” katanya.

Keberadaan Cuak Mengan, katanya, memperlihatkan bagaimana aktivitas makan bersama dalam masyarakat tidak semata-mata berkaitan dengan makanan. Di dalamnya terdapat nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan, silaturahmi dan hubungan sosial yang terus dipelihara masyarakat.

Puspa – sapaan akrabnya, itu mengatakan bahwa penetapan Bahasa Lampung dan Cuak Mengan sebagai WBTB Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian kedua warisan budaya tersebut.

Menurutnya, pengakuan tingkat nasional bukanlah titik akhir, melainkan menjadi dorongan agar masyarakat, terutama generasi muda, semakin mengenal dan ikut menjaga warisan budaya daerah.

“Penetapan ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kita untuk terus melestarikan dan mengenalkan Bahasa Lampung dan Cuak Mengan kepada generasi muda,” ujar Puspa.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Ia berharap pengakuan tersebut dapat mendorong semakin banyak ruang bagi penggunaan Bahasa Lampung, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun pendidikan, sehingga bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi.

Begitu pula dengan Cuak Mengan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong dokumentasi, pengenalan dan praktik tradisi tersebut agar nilai-nilai kebersamaan yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan tidak berhenti sebagai catatan sejarah.

“Harapannya, Bahasa Lampung dan Cuak Mengan tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya, tetapi benar-benar terus digunakan, dipelajari, dikenalkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.

Turut hadir pada penetapan tersebut, Koordinator Seksi Pembinaan Seni dan Budaya Chairuman, S.STP., M.A; Koordinator Seksi Pelestarian Seni dan Budaya Bagus Dahli Sijarwadi, S.A.P; serta sejumlah staf Bidang Kebudayaan di antaranya Ismoraningsih; I Nyoman Tri Dharma Astika, S.Pd; Pujiyanti, S.Pd; Emilia Rosanti, S.Pd; dan Musdalipah, S.Pd. (*)

Baca Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *