APBD-P Kota Bandar Lampung Disahkan, Infrastruktur Jadi Prioritas
Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota bersama DPRD Bandar Lampung resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui Sidang Paripurna, Senin, 7 September 2026.
Dalam APBD Perubahan 2026, total belanja daerah ditetapkan mencapai Rp3,068 triliun. Dengan waktu efektif sekitar tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran, Pemkot Bandar Lampung dituntut mempercepat realisasi program yang telah dianggarkan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan APBD Perubahan yang telah disepakati bersama DPRD selanjutnya segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses evaluasi.
“Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah clear. Segera kita akan sampaikan ke Pak Gubernur,” ujar Wali Kota Eva usai rapat paripurna.
Wali Kota mengatakan singkatnya waktu pelaksanaan menjadi tantangan bagi pemerintah kota. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta bergerak cepat agar program yang telah masuk dalam APBD Perubahan dapat direalisasikan tanpa hambatan.
Salah satu fokus utama Pemkot Bandar Lampung adalah pembenahan infrastruktur perkotaan. Program yang menjadi perhatian meliputi normalisasi sungai, perbaikan kali, pembenahan drainase hingga gorong-gorong.
“Target kita kan banyak, masalah sungai, masalah kali, juga ada beberapa drainase yang segera kita akan lakukan. Dan juga gorong-gorong,” jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya mengatakan struktur APBD Perubahan 2026 mengalami sejumlah penyesuaian setelah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun, naik Rp323,494 miliar dibandingkan target APBD murni sebesar Rp2,658 triliun.
Sementara belanja daerah mencapai Rp3,068 triliun, meningkat Rp255,780 miliar dari anggaran sebelum perubahan.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,862 triliun, belanja modal Rp181,384 miliar, dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto.
Banggar DPRD Bandar Lampung merekomendasikan Raperda Perubahan APBD 2026 segera ditetapkan menjadi Perda agar pemerintah kota memiliki ruang waktu yang cukup untuk menjalankan program pembangunan sebelum tahun anggaran berakhir. (sn)
Baca Berita di Google News
