Sekda Tubaba Pimpin Rakor Pelayanan Publik Pertanahan dan Evaluasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025
Newslampungterkini.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), yang dirangkaikan dengan evaluasi serta tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (29/07/2026), dihadiri oleh Inspektorat, para kepala perangkat daerah, serta pejabat terkait yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK RI.
Menurutnya, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan melalui penyempurnaan administrasi, penyelesaian kewajiban pengembalian kerugian daerah apabila diperlukan, serta pelaksanaan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap perangkat daerah harus serius menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan. Tindak lanjut yang cepat dan tepat merupakan bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” tegas Sekretaris Daerah.
Selain membahas tindak lanjut LHP BPK RI, rapat juga mengevaluasi pengelolaan aset daerah, khususnya administrasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Dalam pembahasan tersebut, Sekretaris Daerah meminta perangkat daerah terkait untuk melakukan pendataan ulang terhadap penghuni, menyesuaikan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan, serta menertibkan administrasi pembayaran sewa guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Pembahasan turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Melalui koordinasi bersama KPK RI,
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terus mendorong penguatan tata kelola administrasi pertanahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum evaluasi bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(ar)
Baca Berita di Google News
