Orang Tua Siswa Protes Anaknya Tak Lolos SPMB Jalur Domisili, Ini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung
Newslampungterini.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung M. Nur Ramdhan memberikan penjelasan terkait banyaknya keluhan dan protes dari calon wali murid yang anaknya tidak diterima di SMP negeri melalui jalur domisili pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Ramdhan menjelaskan, perubahan jumlah kuota yang terlihat pada laman pendaftaran bukan berarti pemerintah mengubah daya tampung sekolah secara sepihak saat proses seleksi berlangsung.
Menurutnya, total kuota penerimaan tetap 100 persen, namun terjadi penyesuaian distribusi antarjalur sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis (juknis).
“Yang berubah bukan total kuotanya, tetapi pergeseran antarjalur. Misalnya kuota afirmasi bertambah karena jumlah pendaftar dari keluarga kurang mampu melebihi alokasi yang tersedia. Otomatis kuota jalur domisili menyesuaikan,” kata Ramdhan.
Ia menjelaskan, dalam juknis SPMB terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi dengan porsi yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, lanjutnya, memprioritaskan pemenuhan hak pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui jalur afirmasi.
Karena itu, apabila jumlah pendaftar pada jalur afirmasi melampaui kuota awal, maka penyesuaian dilakukan dengan mengurangi kuota pada jalur lain, terutama jalur domisili.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan juknis, bukan perubahan aturan di tengah proses seleksi.
Ramdhan juga menjelaskan setiap sekolah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga kebutuhan komposisi penerimaan siswa tidak selalu sama.
Sebagai contoh, sekolah yang memiliki banyak peminat dan prestasi akademik tinggi seperti SMP Negeri 2 Bandar Lampung membutuhkan proporsi jalur prestasi yang tetap terjaga agar kualitas akademiknya dapat dipertahankan.
Terkait mekanisme seleksi, ia mengatakan calon siswa yang tidak lolos melalui jalur prestasi masih dapat mengikuti seleksi pada jalur domisili.
Pada jalur ini, penentuan kelulusan mengutamakan jarak tempat tinggal ke sekolah. Apabila terdapat calon siswa dengan jarak yang sama dan kuota telah penuh, maka nilai rapor menjadi penentu.
Menanggapi adanya 11 laporan yang masuk ke Ombudsman serta sempat tertundanya pengumuman hasil SPMB, Ramdhan memastikan seluruh proses pengumuman kini telah selesai.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung membuka posko pengaduan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, bagi calon siswa yang sama sekali belum diterima di sekolah negeri.
Melalui posko tersebut, dinas akan mendata ulang siswa dan menyalurkannya ke SMP negeri yang masih memiliki sisa daya tampung, di antaranya SMP Negeri 35 dan SMP Negeri 27.
Ia menegaskan layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah negeri mana pun, bukan bagi mereka yang menolak penempatan atau mengundurkan diri dari hasil seleksi.
Apabila seluruh kuota SMP negeri telah terpenuhi, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan siap membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah melalui program bantuan pendidikan di sekolah swasta.
Di sisi lain, Ramdhan mengungkapkan jumlah pendaftar SPMB tahun ini meningkat signifikan. Tercatat sekitar 16.000 calon siswa mendaftar, naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 11.000 hingga 12.000 pendaftar.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat masih terpusat pada sejumlah sekolah favorit seperti SMP Negeri 2, SMP Negeri 1, SMP Negeri 29, dan SMP Negeri 41 Bandar Lampung.
Ke depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung berkomitmen melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB agar kualitas seluruh SMP negeri semakin merata, sehingga masyarakat tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah favorit.(sn)
Baca Berita Lain di Google News
