Bandar Lampung Terkini

9 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Jelang Lebaran, Wali Kota Bandar Lampung Bagikan THR PPPK Paruh Waktu

Newslampungterkini.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva mengungkapkan, meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap bisa membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan.

“Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,00,” ujarnya pada Selasa  (16/3/2026).

Baca Juga :  Komitmen Hadir dan Bermanfaat, Bank Lampung Serahkan Bantuan CSR Ambulans ke Pemkab Lampung Utara

Wali Kota menuturkan bahwa saat ini proses pencairan THR tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait.

Proses administrasi tersebut berjalan lancar dan para pegawai dapat menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Lebih lanjut ia berharap pemberian THR ini dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK paruh waktu dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga.

Baca Juga :  Damkarmat Bandar Lampung Dikerahkan Semprot Debu Vulkanik Anak Krakatau di Sejumlah Fasilitas Publik

“Meski tidak besar, namun diharapkan tetap memberikan manfaat dan membawa keberkahan. Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” harapnya.(sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *