Pemkot Bandar Lampung Wujudkan Pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik
Newslampungterkini.com – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
Kegiatan berlangsung pada Selasa (03/03/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.
Pertemuan Wali Kota Eva Dwiana dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti untuk mempererat kerja sama dalam rangka mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.
Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.
Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi, nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.
Kemudian juga Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung.(sn)
Baca Berita Lain di Google News
