Libur Nataru, Polresta Bandar Lampung Buka Layanan Penitipan Kendaraan
News Lampung Terkini
Newslampungterkini.com – Pada libur perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) Polresta Bandar Lampung kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan meninggalkan rumah selama mudik.
Layanan ini disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Penitipan kendaraan diperuntukkan bagi warga yang memiliki kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan maupun harta benda yang ditinggalkan di rumah saat bepergian ke kampung halaman.
“Penitipan kendaraan bermotor ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana pencurian selama masyarakat menjalani mudik Nataru,” ujar Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Selasa (16/12/2025).
Pelayanan penitipan kendaraan akan dibuka satu minggu sebelum Hari Raya Natal, mulai 18 Desember hingga 4 Januari.
Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Kantor Polresta Bandar Lampung maupun di kantor polsek terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Tidak hanya di Polresta Bandar Lampung, seluruh polsek jajaran juga siap melayani penitipan kendaraan masyarakat yang akan melaksanakan mudik,” jelasnya.
Kasi Humas menegaskan bahwa layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya. Adapun persyaratan yang dibutuhkan cukup menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan berupa foto kopi KTP dan STNK atau BPKB.
“Menitipkan kendaraan di kantor kepolisian tentu lebih aman. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli keamanan di kawasan permukiman yang ditinggalkan pemilik rumah selama mudik Nataru.
Masyarakat diimbau untuk memberitahukan rencana keberangkatan mudik kepada RT/RW setempat agar dapat diteruskan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polisi RW.
“Kami akan melaksanakan patroli secara rutin guna menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan dapat berkoordinasi dengan RT/RW serta petugas kepolisian di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(bg)
Baca Berita Lain di Google News
