Pemkot Bandar Lampung Ikuti Rakor Percepatan Pendataan Kelengkapan Koperasi Merah Putih
News Lampung Terkini
Newslampungterkini,com – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pendataan Lahan untuk pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara virtual, Senin (10/11/2025).
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan dan memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Rapat ini diikuti oleh para Dandim, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Bengkulu.
Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin Inten, yang turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan memiliki bukti kepemilikan yang sah untuk mendukung operasional KDKMP di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam paparannya, Aster Kodam XXI/Radin Inten, Anang Effendi, melaporkan bahwa pendataan lahan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung baru mencapai 7,77% atau 206 titik lokasi.
Beberapa kendala yang dihadapi di antaranya, luas lahan yang belum memenuhi standar minimal 20×30 meter, lokasi yang kurang strategis, status lahan yang belum jelas, dan masih adanya perbedaan persepsi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kodam XXI/Radin Inten bersama pemerintah daerah melakukan sejumlah langkah strategis, seperti pencarian lokasi alternatif, pendataan aset tanah pemerintah, serta penguatan sinergi antara satuan komando kewilayahan (Satkonwil) dan pemerintah daerah guna memaksimalkan pemanfaatan aset yang tersedia.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan meminta pemerintah kabupaten/kota agar segera melakukan pendataan dan verifikasi lahan aset daerah maupun aset desa yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis koperasi yang mandiri, produktif dan berdaya saing. (sn)
Baca Berita Lain di Google News
