Lindungi Generasi Muda, DPRD Lampung Dorong Perda Anti-LGBT

Newslampungterkini.com – Maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Komisi l DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda).
Menurut Anggota Komisi l DPRD Lampung, Budiman AS, regulasi itu penting sebagai upaya melindungi generasi muda di Lampung.
“Peraturan daerah dapat menjadi landasan hukum mengatur dan menjatuhkan sanksi perilaku menyimpang,” kata Budiman, Rabu (2/7/2025).
Ia menuturkan, wacana menyusun raperda muncul setelah sejumlah aktivitas komunitas LGBT ramai membincangkan di media sosial dan menimbulkan resah masyarakat.
Salah satunya, penggerebekan pesta seks sesama jenis pada sebuah vila di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu dini hari (22/6/2025).
“Kita nanti rumuskan bersama isi regulasi. Yang penting, perlu ada payung hukum yang mengatur ada sanksi,” kata politikus Partai Demokrat ini. (*)
Baca Berita Lain di Google News