21 Desember 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

DPP PKS Tetapkan Kepengurusan DPTW PKS Lampung Masa Bakti 2025–2030

Newslampungterkini.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia untuk masa bakti 2025–2030, termasuk DPTW PKS Provinsi Lampung.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS, H. Muhammad Kholid, S.E., M.Si., dan disiarkan secara nasional melalui PKSTV. Kamis (24/72025)

Baca Juga :  APEKSI Outlook 2025 di Kota Bandar Lampung Perluas Jejaring Kerja Sama Lintas Daerah

Untuk wilayah Lampung, susunan pengurus DPTW PKS yang baru adalah sebagai berikut:

  • Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW): Ahmad Mufti Salim
  • Sekretaris MPW: Cucu Mulyono
  • Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW): Ade Utami
  • Sekretaris DPW: Muhammad Suhada
  • Bendahara DPW: Mukhlas Ermanto Bastari
  • Ketua Bidang Kaderisasi : Joko Mulyono
  • Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW): Tri Mulyono
  • Sekretaris DSW: Nenden Tresnanunsari
Baca Juga :  Perkuat Pasar Domestik, Lampung Dorong Pemasaran Udang Dalam Negeri

Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan struktur kepengurusan ini merupakan bagian dari agenda besar konsolidasi nasional partai dalam menyongsong tantangan strategis ke depan.

“Suksesnya transisi kepemimpinan sebuah partai menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut,” tegas Almuzammil Yusuf.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa penetapan DPTW PKS se-Indonesia merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi dan menjaga soliditas partai hingga ke seluruh wilayah Nusantara.

Baca Juga :  Ribuan Perenang Ramaikan Kejurnas Krapsi Babinsa 21 Cup di Lampung

PKS optimis bahwa struktur baru ini akan mampu mendorong pelayanan politik yang lebih kokoh, responsif, dan berpihak pada rakyat, khususnya di Provinsi Lampung. (*)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |