28 Juni 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Sistem Penerimaan Murid Baru TK, SD Hingga SMP di Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka

Newslampungterkini.com – Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri menyampaikan, jadwal dan jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bandar Lampung 2025/2026 telah resmi dibuka sejak 9 Juni 2025.

Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kota Bandar Lampung secara resmi telah dibuka untuk jenjang TK, SD hingga SMP.

“Dimulai dari jenjang TK, tanggal 9 Juni sampai dengan 1 Juli 2025. Kalau untuk sekolah dasar (SD) dari tanggal 16-18 Juni 2025,” terangnya di Bandar Lampung, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Lampung Jaring Talenta Renang Lewat Kapolda Cup 2025

Sementara itu, PMB untuk jenjang SMP terbagi dalam dua gelombang berdasarkan jalur pendaftaran.

“Untuk SMP jalur Afirmasi/Bina Lingkungan dan Prestasi, pendaftaran dibuka dari tanggal 24-26 Juni 2025. Nanti, jalur Domisili dan Mutasi dari tanggal 7-9 Juli 2025,” kata Mulyadi.

Ia menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru dan diawasi ketat oleh Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  BNNK Lamsel Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar 2025 Bersama Forkopimda

Pihak penyelenggara telah menyiapkan aturan dan panduan yang jelas, yaitu Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Kami sudah ada juklak dan juknis pelaksanaan SPMB. Ikuti juklak dan juknis ini untuk mengantisipasi kecurangan,” tegas Mulyadi.

Selain itu, Disdikbud Bandar Lampung juga sudah mensosialisasikan perubahan sistem pendaftaran dari Zonasi ke Domisili melalui banner dan web sekolah.

Baca Juga :  Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini

Mulyadi menyatakan, selama pelaksanaan SPMB, Disdikbud Bandar Lampung akan membuka posko aduan di bagian Kurikulum untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan atau keluhan dari masyarakat terkait proses SPMB.

“Ada posko aduan. Ketika pelaksanaan SPMB nanti, kami buka di disdik pada Bagian Kurikulum,” pungkasnya. (sn)

Baca Berita Lain di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |