Gubernur Ajak Kawal Proses Pembentukan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Newslampungterkini.com – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati pembentukan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna, Rabu (23/4/2025).
Pemekaran ini berasal dari wilayah Kabupaten Lampung Utara dan akan diajukan ke Pemerintah Pusat. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah utara provinsi.
CDP Sungkai Bunga Mayang mencakup delapan kecamatan dengan luas wilayah 575,76 km² dan jumlah penduduk sekitar 130.702 jiwa.
Gubernur Mirza menyebut pemekaran ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan keadilan pembangunan dan merespons aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak 2004. Ia berharap daerah baru ini dapat mengelola potensi sumber daya secara mandiri dan berkelanjutan.
Komisi I DPRD juga menegaskan bahwa persetujuan ini berdasar kajian menyeluruh terhadap potensi dan kesiapan wilayah.
Gubernur mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini agar benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat. (*)
Baca Lebih Banyak Berita di Google News