26 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati Pesibar Izinkan Masyarakat Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Kegiatan Pernikahan dan Adat

Newslampungterkini.com – Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan memberikan izin kepada seluruh elemen masyarakat yang ingin melakukan peminjaman Kendaraan Dinas (Randis) Bupati untuk kegiatan-kegiatan bersifat sakral.

Bupati Pesibar resmi memberikan izin kepada masyarakat Pesibar yang bermaksud melakukan peminjaman randis Bupati untuk kegiatan pernikahan dan adat.

Baca Juga :  Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah di Bakauheni

“Per hari ini siapapun masyarakat Pesibar sudah bisa dan boleh untuk meminjam randis Bupati untuk acara pernikahan dan adat,” ujar Bupati, Dedi Irawan, Jumat (4/4/2025).

Menurut Bupati, Dedi Irawan, Pemkab Pesibar siap memfasilitasi masyarakat tidak hanya dengan memberikan izin penggunaan randis.

Baca Juga :  Di Tengah Tekanan Fiskal, Lampung Selatan Fokuskan Perubahan APBD 2026 pada Program Berdampak bagi Masyarakat

“Bahkan supir dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nya juga disiapkan oleh Pemkab Pesibar,” lanjutnya.

Masih kata Bupati, untuk dapat melakukan peminjaman randis tersebut, masyarakat hanya perlu berkoordinasi dan melakukan pengajuan dengan Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pesibar.

“Atau menghubungi admin Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan nomor 085369989990 atau admin Dedi Irawan Official dengan nomor 08989666776,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla di Lampung

“Pengajuan oleh masyarakat InsyaAllah akan langsung mendapat respon,” tukas Bupati, Dedi Irawan.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *