9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Satgas Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Puluhan Bangunan Diatas Saluran Air

Newslampungterkini.com – Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan puluhan bangunan yang berdiri diatas saluran air ataupun sungai.

Hal itu disampaikan Antoni Irawan Ketua Satgas Penertiban Bangunan,pada Selasa 11 Maret 2025.

“Sampai saat ada sekitar 18 Bangunan yang telah kami minta untuk di bongkar dan sudah di bongkar oleh Pemiliknya,” jelas Antoni.

Adapun bangunan yang melanggar bervariasi, mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Hadiri Bimtek Petugas Penjamah Makanan Program MBG

“Jenis pelanggaran nya berbeda-beda. Tapi pada intinya mereka membangun diatas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” tambah antoni.

Dalam menekan bencana Banjir Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemasangan Box Culvert dan melakukan Normalisasi sungai di 6 titik.

Pemasangan Box Culvutre dilakukan disaluran air di jalan H.Ismail kecamatan rajabasa dan Jalan Sultan Agung kecamatan Wayhalim.

Baca Juga :  Wakil Bupati Irawan Topani Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Agenda Jawaban Fraksi atas Dua Ranperda Inisiatif

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung menyebutkan, meski tak lagi memasuki musim penghujan, Dinas PU diminta untuk melakukan Normalisasi sungai dan Box Culvert oleh Walikota Bandar Lampung.

“Di Wayhalim ada dua titik pemasangan Box Culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan,” jelas Dedi Sutioso Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Jadi Narasumber Festival Kreasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Normalisasi sungai dan pemasangan talud dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim serta Rajabasa. Pembersihan Sendimen menggunakan alat berat milik Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Berdasarkan Perintah Ibu Walikota Bunda Eva, Normalisasi sungau terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai dari Hulu hingga hilir,” tambah Dedi Sutioso.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |