24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Jalan Rusak Parah Simpang Ulak Rengas, Selama 20 Tahun Belum Pernah Mendapat Perbaikan

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Kondisi jalan Simpang Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, sepanjang 1,5 km, yang rusak parah dan belum pernah mendapatkan perbaikan selama 20 tahun dikeluhkan warga.

Jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara tiga kecamatan: Abung Tinggi, Tanjung Raja, dan Bukit Kemuning.

Bakarudin, salah satu warga Ulak Rengas, Selasa (6/8/2024), menyampaikan bahwa di Desa Ulak Rengas terdapat banyak fasilitas pemerintah seperti kantor kecamatan, KUA, puskesmas, bahkan SMA Negeri, namun pembangunan jalan tetap terabaikan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Untuk di Kecamatan Abung Tinggi  Juga terdapat SMPN serta 15 desa lainnya.

“Jalan ini merupakan penghubung tiga kecamatan, tapi entah kenapa pemerintah daerah seolah tutup mata,” kata Bakarudin.

Lebih lanjut, Bakarudin menekankan bahwa infrastruktur jalan Simpang Ulak Rengas sepanjang 1,5 km seharusnya menjadi prioritas. Mau kapan lagi kalau tidak dibangun tahun ini?.

“Masa iya sudah 20 tahun begini saja, tidak ada perbaikan sama sekali. Apa tidak ada rasa malu para pejabat di atas sana? Kalau jalan ini bagus, banyak orang yang akan senang, dari pegawai, guru, siswa, hingga petani dan seluruh masyarakat di tiga kecamatan,” pungkas Bakarudin.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Terpisah, Kepala Desa Ulak Rengas, Ahmad Rukbi, mengonfirmasi bahwa sejak tahun 2004 jalan di desanya belum pernah diperbaiki. Namun, menurut informasi dari Kabupaten Lampung Utara, pada tahun 2024 akan ada perbaikan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Info dari kabupaten menyebutkan tahun ini akan ada hotmix, tinggal menunggu pelaksanaannya saja. Insya Allah sebelum akhir tahun ini sudah selesai dibangun. Selaku pimpinan di desa,” jelasnya.

Pihaknya selama sudah berupaya maksimal agar ada perbaikan jalan tersebut melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan maupun pendekatan lain dengan para pemegang kepentingan.

Laporan : Nafian Faiz

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.