24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemkab Pesibar Resmikan Gerai Bantuan Hukum Gratis

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pj. Sekda Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Drs. Jon Edwar, M.Pd., secara langsung meresmikan gerai bantuan hukum gratis Pemkab Pesibar untuk masyarakat tidak mampu, di Ruang Rapat Sekda Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (15/7/2024).

Peresmian tersebut juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Pesibar, Christian Gultom, S.H., M.H; serta diikuti oleh Jajaran dari Cabjari Krui dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Cawagub dr Jihan Nurlela Jadi Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2024 di Jatiagung

Pj. Sekda, Jon Edwar mengatakan bahwa Pemkab Pesibar menyambut baik pembukaan gerai bantuan hukum gratis untuk warga tidak mampu tersebut.

Jon Edwar, menilai pemahaman masyarakat tentang hukum masih cukup lemah, sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum.

“Dengan adanya Gerai Bantuan Hukum ini, akan membuat hak hukum warga terlindungi, dan tidak takut lagi jika menghadapi persoalan hukum terutama masyarakat yang kurang mampu di Krui,” terangnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Artinya, lanjut Pj. Sekda, Jon Edwar, gerai dimaksud disiapkan agar memberikan kontribusi untuk masyarakat Pesibar yang secara finansial terbilang kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum.

“Gerai bantuan hukum ini diharapkan agar benar-benar dapat memberikan perubahan dan manfaat untuk kita dan masyarakat Pesibar,” pungkas Pj. Sekda, Jon Edwar.

Sementara itu Asisten I, Audi Marpi menerangkan bahwa, bantuan hukum gratis tersebut diberikan untuk warga Pesibar dalam pendampingan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang tersangkut dalam proses hukum.

Baca Juga :  Ahmad Giri Akbar Resmi Jabat Ketua DPRD Lampung

“Pemkab Pesibar berharap agar gerai bantuan hukum gratis dapat segera dilaksanakan dalam membantu proses pendampingan hukum, baik itu hukum pidana atau perdata untuk warga yang kurang mampu di wilayah hukum Pesibar,” tukas Audi Marpi.

(sn/kf)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.