13 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Walikota Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Peradilan Semu FH Unila

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila). Jumat (19/4/2024)

Pemerintah Kota Bandar Lampung menghibahkan satu gedung senilai Rp4 miliar kepada Universitas Lampung (Unila), yaitu gedung Peradilan Semu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Menurut Walikota, gedung Peradilan Semu FH Unila ini merupakan salah satu komitmen Pemkot Bandar Lampung sejak kepemimpinan Walikota Herman H.N.

“Alhamdulillah hari ini kita bersama Rektor Unila melakukan peletakan batu pertama untuk gedung peradilan semu Fakultas Hukum Unila, harapan kita ini bisa dipergunakan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Walikota berharap gedung ini diharapkan akan mampu memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Kota Bandar Lampung.

Gedung yang dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung senilai Rp4 miliar itu diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Lampung.

“InsyaAllah gedung ini akan diselesaikan dalam waktu yang tidak lama, dan bisa dimanfaatkan oleh semua Ikatan Alumni FH Unila dan juga membantu masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Haul Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Spirit Keagamaan dan Moral Masyarakat

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Apriani mengucapkan terimakasih atas bantuan gedung Peradilan Semu yang diberikan Pemkot Bandar Lampung.

(sn)

Baca Lebih Banyak Berita Klik di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |