21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Joko Purnomo Kembali Sosialisasi Perda di Tanjung Agung

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Selatan, dari Partai Hanura Joko Purnomo kembali menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper).

Kali ini Legeslatif yang duduk di komisi VI DPRD Lampung Selatan itu menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung

Kegiatan sosper yang dipusatkan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri sejumlah perangkat Desa serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan, Senin (29/1/2024)

Joko menjelaskan kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD.

Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

Baca Juga :  Sholawat Bareng di Candipuro, Bupati Egi Bawa Kado Kemerdekaan Jalan Mulus

“Masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” kata dia dalam sambutannya.

Baca Juga :  Tim Kemenko Polkam Telusuri Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Lampung Selatan

Ia juga menekankan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini untuk terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat.

“Ini menyangkut jaminan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat di daerah. Semua warga berhak mendapatkan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |