Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PKS Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Aman Jelang Pemilu
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PKS, M Akyas mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor: 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Dusun 1A Desa Karang Anyar itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ratusan peserta undangan. Senin (29/1/2024)
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPW Dewan Suro PKS Ir Johan Sulaiman, sebagai narasumber.
Mereka diberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Saya berharap dengan pengenalan Perda ini masyarakat bisa menyimak dan bisa membawa pulang ilmu dari kegiatan sosper tersebut.
Menurut Legeslatif dua periode itu, tujuan dari perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi anak. “Ini agar masyarakat tahu betul tujuan perda ini dibentuk,” ujarnya
Menurut legislatif Fraksi PKS Dapil 5 Jati Agung itu, Sosper bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat untuk mengenali tata tertib tempat Hiburan dan keramaian.
Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil Jati Agung itu menegaskan, sosialisasi peraturan daerah (Sosper) bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam Perda Nomor 3 tahun 2020.
“Ketertiban umum adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur untuk ketentraman masyarakat,” tandasnya. (*)