9 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

KPU Kota Bandar Lampung Musnahkan Surat Suara Rusak

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak atau cacat produksi. dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Bawaslu, Perwakilan Kejari, dan juga dari Polresta Bandar Lampung di halaman Kantor KPU Bandar Lampung, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Langsung Rakor Pengendalian Inflasi, Beri Arahan 3 Sektor Penting

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy riadi mengatakan, menjelang 20 jam pemungutan suara, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah semua logistik yang sudah disortir dan packing telah didistribusikan.

Baca Juga :  Rumah Subsidi Kini Bisa Dicicil 40 Tahun, Menteri PKP Maruarar Sirait Sosialisasi di Lampung Selatan

Menurutnya total surat suara sebanyak 320 rinciannya, dengan rincian surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar, dan DPD 120 lembar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Sambut Kunjungan Kerja Perdana Wapres Gibran di Lampung

“Cacat produksi ini, biasa terjadi karena di percetakan. Dan sejauh ini, karena kita yang sortir dan packing tidak ada surat suara yang tercoblos dan lain-lain,” jelasnya.

(sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *