2 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Inventarisasi Aset Tanah Atar Labuay

News Lampung Terkini

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat inventarisasi aset tanah Atar Labuay Pekon Pahmungan Kecamatan Pesisir Tengah, di Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (22/1/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M.Si., dan diikuti Bagian Hukum, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesibar, Camat Pesisir Tengah, dan masyarakat pemilik awal tanah.

Asisten III Gunawan mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti tidak sinkronnya antara luasan tanah yang dihibahkan oleh tiga nama penghibah ke Pemkab Pesibar dengan jumlah asli luasan tanah di lapangan.

Baca Juga :  Pakar Hukum Pidana UBL: Penahanan Arinal Djunaidi Bukti Kajati Lampung Tegak Lurus pada Hukum

“Tanah tersebut dihibahkan ke Pemkab Pesibar oleh tiga nama penghibah yang dibeli dari 15 nama pemilik awal tanah dengan total luasan tanah mencapai 36 Hektare,” ungkap Asisten III Gunawan.

Namun, lanjut Asisten III Gunawan, ketika dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan Pesibar, bahwa luasan lahan tersebut tidak sesuai dengan luasan yang dihibahkan ke Pemkab Pesibar dengan hanya mencapai 23 Hektare lebih.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2026

“Untuk memastikan terkait luasan tanah tersebut yang sebenarnya, maka hari ini Pemkab Pesibar menggelar rapat dan turun lapangan bersama dengan 15 nama yang merupakan masyarakat pemilik awal tanah dimaksud,” jelas Asisten III Gunawan.

Masih kata Asisten III Gunawan, langkah selanjutnya Pemkab Pesibar juga akan melangsungkan rapat bersama dengan tiga nama penghibah tanah Atar Labuay.

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Women's Inspiration Awards 2026

“Diharapkan melalui langkah yang ditempuh tersebut bisa diketahui kepastian luasan sebenarnya tanah Atar Labuay yang telah dihibahkan ke Pemkab Pesibar tersebut,” harap Asisten III Gunawan.

“Dugaan sementara laporan yang berkaitan dengan dokumen tanah tersebut belum terkumpul secara keseluruhan, sehingga masih terdapat selisih penghitungan antara luasan tanah yang dihibahkan dengan luasan tanah yang di lapangan,” pungkas Asisten III Gunawan.

(sn/kf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *