10 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Chusnunia Resmi Lepas Jabatan Wakil Gubernur Lampung

Newslampungterkini.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim telah resmi mengundurkan diri pada 5 Oktober lalu. Selasa, (17/10/2023).

“Terhitung dari dikeluarkannya surat keputusan yang ditandatangani pada 5 Oktober 2023 lalu, maka otomatis Bu Chusnunia Chalim resmi tidak lagi menjadi Wakil Gubernur Lampung,” ujar Fahrizal Darminto di Bandarlampung. Senin, (16/10/2023).

Ia mengatakan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang bila sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil kepala daerah, maka tidak ada lagi hak atas penggunaan segala fasilitas.

Baca Juga :  Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

“Sesuai dengan ketentuan kalau sudah mundur dari jabatan tentu tidak lagi menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah. Sebab semua sudah resmi,” ucapnya.

Tanggapan serupa dikatakan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. “Tentang pengunduran diri Wakil Gubernur Lampung kemarin sudah ada surat pemberitahuannya, dan sudah disampaikan di rapat paripurna,” ujar Mingrum Gumay.

Ia melanjutkan pemberhentian Chusnunia Chalim sebagai Wakil Gubernur Lampung telah disetujui pula dalam rapat paripurna dan telah diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Tegineneng

“Sudah ada surat pemberhentian, dan sudah disetujui lalu sudah diteruskan ke Presiden juga jadi sudah sah,” terang Mingrum Gumay.

Diketahui Chusnunia Chalim telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil kepala daerah setelah mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejak 11 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo akan Resmikan RS Muhammad Thohir, Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui

Diketahi, akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan berakhir pada Desember 2023.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum pun telah mengumumkan nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), dan di sana tertulis nama Chusnunia Chalim yang juga saat ini tengah menjabat Wakil Gubernur Lampung masuk sebagai Bacaleg Dapil Lampung II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *