4 Januari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Sosialisasi Perwali Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengadakan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung No. 38 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (30/8/2023).

Sosialisasi Peraturan Walikota Bandar Lampung tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, di Ballroom Emersia Hotel.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Asal Provinsi Lampung

Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf B Peraturan Mendagri Republik Indonesia nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka ditetapkan Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 38 Tahun 2022 tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja di Tahun 2026, Gubernur Lampung Sidak Disiplin ASN

Walikota Bandar Eva Dwiana dalan sambutan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diadakan agar Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Bandar Lampung bisa berjalan secara profesional dan lebih baik lagi, sehingga dapat menciptakan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Sesuai dengan kebutuhan dan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Walikota juga berharap, agar dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah ini dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerag yang efektif, efesien dan transparan.

Sosialisasi tersebut juga turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BPKAD beserta Pejabat Perencanaan dan Keuangan di sejumlah OPD dan Kecamatan.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |