25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Viral Ratusan Santri Dukung Oknum AR Anggota Polres Way Kanan, Ini Penjelasan Polda Lampung

Newslampungterkini.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung memberikan penjelasan terkait adanya dukungan ratusan santri terhadap oknum AR di Polres Way Kanan, yang menyampaikan aspirasinya memberikan keadilan terhadap oknum AR yang diduga dalam penangkapan tersangka Sinnudin sebagaimana adanya laporan polisi/B-264)V/2021/POLDA LAMPUNG/RES WK/SPKT, tanggal 21 Mei 2021. Dimana tersangka  Sinnudin melakukan pengeroyokan terhadap pelapor atau korban Hasan Basri.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Pandra mengatakan, adanya pemanggilan oleh Bidang Propam Polda Lampung terhadap oknum AR untuk dilakukan klarifikasi dengan adanya video viral Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang beredar WhatsApp tanggal 21 Januari 2022.

“Saat yang bersangkutan oknum AR yang semena mena melakukan penangkapan terhadap pelaku Sinnudin, adapun lokasi kejadian dirumah pelaku Sinnudin di alamat Kelurahan Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan,” ujarnya Minggu (29/01/23)

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Pandra menyampaikan kepada yang bersangkutan oknum AR untuk kooperatif dan menjelaskan permasalahan yang menyangkut dirinya dan agar hasilnya dapat menjawab Dumas yang saat ini di tangani oleh Paminal Bidang Propam Polda Lampung.

Pandra berharap dengan hasil klarifikasi yang dilakukan Paminal Bidang Propam Polda Lampung adanya titik terang dari permasalahan yang di hadapi oknum AR, apalagi yang bersangkutan merupakan APH (Aparat Penegak Hukum) yang masih aktif dapat mengerti dan memahami tugasnya.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Sebagaimana didalam undang undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tugasnya menjaga memelihara keamanan ketertiban di masyarakat dan perannya memberikan pelayanan, pengayom, pelindung masyarakat dan penegakkan hukum.

“Serta tugasnya selaku  problem solving di tengah tengah masyarakat, dan tugas Propam sebagaimana Mottonya adalah Garda Terdepan Penegak Disiplin dan Benteng Terakhir Pencari Keadilan,” tutupnya.

(sn/hpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.