5 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Hasil Seleksi Bawaslu Lampung Tanpa Perempuan, Anggota DPRD Lampung Kecewa

Newslampungterkini.com – Hasil seleksi Bawaslu Lampung 2022-2027 tanpa perempuan, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) Lampung, mengaku kecewa terhadap Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung. Mereka menilai, Timsel sudah mengabaikan amanat undang-undang.

Ketua KPPI Lampung, Aprilliati mengaku, pihaknya sangat menyesalkan Timsel Bawaslu Lampung mengabaikan amanat dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 92 ayat 11. Ia menilai, keputusan Timsel tidak affirmatif.

Baca Juga :  Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

“Tentu kami sangat menyesalkan keputusan Timsel Bawaslu sendiri. Dengan hasil itu, tentunya akan berpengaruh pada indeks pemberdayaan gender di Lampung,” kata Aprilliati. (8/8/2022)

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58% Pada Triwulan I 2026

Anggota DPRD Lampung itu menyebut, sejauh ini DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender.

“Inkonsistensi penyelenggara pada Pemilu 2024 pasti terjadi. Sebab bagaimana mungkin, penyelenggara Pemilu mewajibkan tiap komposisi kepengurusan partai politik dan pencalonan legislatif, harus memenuhi 30 persen perempuan, sementara penyelenggaranya mengabaikan keterwakilan perempuan,” ujar Aprilliati.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Selatan Apresiasi Musabaqoh Hafidz Qur’an Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Sebelumnya, Timsel Bawaslu Lampung menetapkan enam calon anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027. Keenamnya yakni Aprilwanda, Iskardo P Panggar, Hamid Badrul Munir, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi, dan Suheri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *