25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Kecelakaan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, 2 Korban Meninggal Dunia

Newslampungterkini.com – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan Avanza dengan plat nomor kendaraan BE 1699 WW dan kendaraan Truk yang belum diketahui identitasnya terjadi di KM 102+200 Jalur B di Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (BAKTER) pada hari Selasa, (26/7/2022) pukul 10.02 WIB.

Informasi dari pengelola jalan Tol, kendaraan Avanza melaju di lajur lambat dari arah Terbanggi Besar menuju arah Bakauheni.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi tersebut diduga mengantuk yang mengakibatkan kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak kendaraan Truk di depannya, yang saat ini belum diketahui identitasnya. Posisi akhir kendaraan normal di lajur lambat menghadap selatan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Dalam kecelakaan ini terdapat 2 korban luka berat dengan inisial NS (41) dan TW (52) serta 2 korban meninggal dunia dengan inisial IWFAS (19) dan M (43).

Untuk korban luka berat dilarikan ke Rumah Sakit Natar Medika, sedangkan untuk korban meninggal dunia dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di jalan Tol serta telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan melibatkan pihak Kepolisian, dan lokasi kejadian telah kembali normal pada pukul 12.50 WIB.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

(bg/hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.