24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bupati Way Kanan Lantik Ratusan Pejabat Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah

Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M melantik dan mengukuhkan 218 Pejabat Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di GSG Pemkab Way Kanan, Pada Selasa (14/06/2022).

Mengawali sambutan, bupati Adipati mengucapkan selamat kepada 218 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Way Kanan yang pada kesempatan tersebut telah dilantik, dikukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Sekolah dan Pengawas TK, SD dan SMP.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Bupati Adipati menjelaskan, menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3564/OTDA Perihal Pertimbangan Perubahan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, serta Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksanaan Satuan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan.

“Dengan adanya Perbup ini maka dibentuk UPT Satuan Pendidikan TK dan Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, yaitu UPT TK Negeri, UPT SD Negeri dan UPT SMP Negeri tersebut dipimpin oleh Kepala yang merupakan jabatan seorang guru yang diberi tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang bertanggungjawab langsung kepada kepala dinas,” jelasnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Bupati Way Kanan juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas semua capaian, dedikasi dan loyalitasnya selama ini.

“Saya berharap jangan pernah lelah untuk terus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, karena kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas saudara sekalian,” ujar bupati.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

(Tirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.