Bandar Lampung Terkini

29 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkab Way Kanan akan Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-23

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan dijadwalkan akan menggelar upacara peringatan hari jadi Ke-23 Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 pada Tanggal 27 April 2022 mendatang.

Upacara tersebut diselenggarakan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II  Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro, Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Hari Jadi Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Mantapkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Optimalisasi Lahan Pekarangan

Kemudian Edaran Bupati Way Kanan Nomor : 003.3/417/I.11/2022 Tanggal 13 April 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Jadi Ke-23 Kabupaten Way Kanan Tahun 2022.

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M melalui Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip menyampaikan melalui Surat Tertanggal 20 April 2022 Nomor 003.3/446/I.11-WK/2022 bahwa upacara peringatan hari jadi Ke-23 Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 akan diselenggarakan pada Tanggal 27 April 2022 mendatang di Lapangan Halaman Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027

Upacara akan dihadiri oleh seluruh Eselon II/Kepala Perangkat Daerah, Kepala Satpol PP mengikutsertakan seluruh Eselon III di SKPD masing-masing, menghadirkan 1 Regu Korsik, 1 Regu Pataka, 1 Regu Anggota Satpol PP dan 1 Regu Anggota Damkab.

Selanjutnya Kepala BPBD menghadirkan 1 Regu Anggota TRC BPBD, Kepala Dinas Perhubungan menghadirkan 1 Regu dari Dinas Perhubungan serta Camat Blambangan Umpu menghadirkan Lurah dan seluruh Kepala Kampung di Wilayah Kecamatan Blambangan Umpu.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Dorong Atlet Biliar Porwanas Tuai Prestasi

Untuk pelaksanaan Upacara Tingkat Kecamatan, agar melaksanakan Upacara di Tingkat Kecamatan bersama-sama Unsur Pimpinan Kecamatan, Aparatur Kecamatan dan Aparatur Kampung di Ibukota Kecamatan masing-masing, sehingga Upacara dapat berjalan secara bersama dalam suasana khidmat, tertib dan sederhana.

(Tirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *