Watoni Noerdin Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Metro Barat
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Watoni Noerdin melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kota Metro Barat, Sabtu, (12/02/2022).
Di kesempatan itu Watoni minta masyarakat Lampung khususnya Kota Metro Barat taati aturan Prokes.
“Ini penting, agar penyebaran wabar virus yang mendunia ini bisa kita tekan dan minimalisir,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung itu.
Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung itu mengungkapkan bahwa Perda yang disosialisasikan oleh nya merupakan produk hukum yang dibuat di legislatif secara bersama-sama dengan anggota DPRD yang lain. Kemudian disahkan melalui Paripurna.
“Hasil koordinasi dengan eksekutif, DPRD diberi kewenangan untuk menyampaikan produk hukum yang sudah dibuat, agar masyarakat mengetahui secara jelas, sehingga, kedepan dalam menghadapi keseharian di suana seperti ini, tidak terjadi kesalah fahaman antar warga dan pemerintah,” jelas Watoni.
Dilanjutkan Watoni, peran semua elemen masyarakat menjadi bagian terpenting dalam menyuarakan peraturan yang sudah ada. Oleh karena itu, secara kelembagaan dan pribadi, pihaknya mengharapkan semua bisa ikut andil secara bersama-sama untuk saling mengingatkan tentang aturan Prokes tersebut.
Sosialisasi ini menhadirkan dua narasumber yakni, Handi Mulyaningsih, Dosen Fakultas Fisip Unila, dan H Eko Rahardjo, Dosen Fakultas Hukum Unila. (*)