Bupati Way Kanan Serahkan SK CPNS dan PPPK Tahap I dan II
Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M meyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan di GSG setempat, Selasa (5/04/2022).
Penyerahan dihadiri Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman M.T, juga Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta Julia Leli Kurniarti S.H M.H. beserta jajaran, Sekretaris Daerah Saipul S.Sos M.IP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemkab Way Kanan.
Mengawali sambutan, bupati Adipati menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara beserta jajaran di Kabupaten Way Kanan Bumi Ramik Ragom.
Disampaikan bupati, dengan di terimanya Surat Keputusan ini sudah sah menjadi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.
“Tunjukan kinerja yang terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini saudara telah menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif,” jelas bupati.
Bupati Adipati berharap kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional,” lanjutnya.
Bupati menegaskan, bahwa Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.
(Tirta)