27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bupati Way Kanan Buka Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat pada Kamis, (10/03/2022).

Rapat koordinasi di hadiri Waka Polres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pujiarto, S.H.,M.H, DPRD Kabupaten Way Kanan, kepala dan unsur Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian Setdakab, dan Distributor Pupuk Bersubsidi.

Dalam sambutan, Bupati Adipati menyampaikan beberapa permasalahan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Way Kanan yang menjadi perhatian bersama, yaitu Saat ini Pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas di bidang pertanian, yang sangat tergantung dari ketersediaan pupuk ditingkat petani.

Untuk menekan biaya produksi tentunya yang diharapkan adalah pupuk bersubsidi, terlebih perbedaan harga yang sangat mencolok antara pupuk subsidi dan non subsidi.

Paling tidak ada 1 Perpres, 5-6 peraturan setingkat Menteri yang mengatur pengadaan, penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi ini, tetapi pada kenyataannya tetap saja ada permasalahan dalam penyaluran dan pendistribusiannya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Pada sistem pengajuan, penyaluran dan pengawasan harus disempurnakan melalui online (E-RDKK), rekapan menggunakan T-Pubers, Pendistribusian yang by name by address sesuai E-RDKK (dengan NIK), dan kita masih menemukan kendala di lapangan seperti Langkanya pupuk bersubsidi, masalah harga ditingkat kios (HET), pupuk bersubsidi yang dijual pada kios tidak resmi, distribusi yang tidak tepat waktu dan jarak kios yang jauh dari kelompok tani,” ujar Bupati Adipati.

Selanjutnya, bupati penerima Penghargaan Tanda Jasa Kehormatan Bhakti Koperasi dan Menteri Koperasi dan UKM RI ini juga menyampaikan bahwa kesenjangan antara usulan dan realisasi serta Harta Eceran Tertinggi sangat berpoptensi memunculkan masalah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani.

“Untuk itu, perlu kita mengambil kebijakan atau langkah untuk dapat memanfaatkan seoptimal mungkin. Saya minta kita semua, Pemerintah, produsen, distributor dan kios-kios dapat menyatukan peran masing-masing untuk pupuk subsidi ini. juga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Disampaikan bupati, permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya Letak Kios terlalu jauh dengan  Wilayah Kelompok Tani sehingga Petani membutuhkan biaya lebih untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi, Perembesan antar Wilayah Kelompok Tani (ada Kios tidak resmi tapi menjual pupul bersubsidi), Isu kelangkaan pupuk bersubsidi, Masalah harga ditingkat Kios/Pengecer (HET), Distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat waktu, Tidak semua Kios/Pengecer melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi merata ke Kelompok tani yang terinput dalam T-Puber.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Sebelumnya, Kadis TPHP, Ir. Maulana M, M.A.P dalam laporannya menyampaikan Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Simluhtan) dengan syarat dan ketentuan Tanaman Pangan, Perkebunan, Holtikultura, Peternakan paling luas 2 Ha per Musim Tanam, Usaha Tani sektor tanaman pangan PATB dan Terdaftar dalam E-RDKK.

Sementara untuk proses pengajuan pupuk bersubsidi Tahun 2022 yaitu Penyusunan RDKK di Kelompok Tani pada Bulan Juni-Juli 2021, Penginputan RDKK ke Sistem E-RDKK oleh Admin Kecamatan yang berjumlah 4 orang sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021 pada Bulan Agustus sampai Oktober 2021.

Hal itu sesuai keputusan Menteri Pertanian Nomor : 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022 pada Bulan Desember 2021 Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.237/IV.04-WK/HK/2021 tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 pada Bulan Desember 2021 dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi serta Verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi oleh Tim Verval Kecamatan dilakukan setiap Bulan di Sistem e-Verval berdasarkan T-Pubers pada Bulan Januari sampai Desember 2022.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Diketahui, untuk alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 berdasarkan e-RDKK yang sudah diinput adalah ±55.542 petani, dengan kebutuhan Pupuk Urea 43.918.448 Kg Volume usulan e-RDKK, 25.627.000 Kg Alokasi dengan Persentase 58.35%, Pupuk ZA  4.167.123 Kg Volume usulan e-RDKK, 1.876.000 Kg Alokasi dengan Persentase 45.02%.

Kemudian Pupuk SP-36 17.647.575 Kg volume usulan e-RDKK, 6.747.000 Kg Alokasi dengan Persentase 38.23%, Pupuk NPK 57.469.528 Kg volume usulan e-RDKK, 12.739.000 Kg Alokasi dengan Persentase 22.17%, Pupuk Organik Graul 8.435.53 Kg volume usulan e-RDKK, 630.000 Kg Alokasi dengan Persentase 7.47% dan Pupuk Organik Cair 96.935 Kg volume usulan e-RDKK, 6.217 Kg Alokasi dengan Persentase 6.41%.

(Tirta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.