Bupati dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Ikuti Rapat Kerja Secara Virtual
Newslampungterkini.com – Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Riantinawati mengikuti Rapat Kerja secara virtual dari ruang Video Conference yang berada di rumah dinas bupati. Senin (24/01/2022)
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, serta Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin.
Rapat Kerja yang diikuti seluruh kepala Daerah itu dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual zoom meeting dari ruang vicon kantor Kemendagri Jakarta pusat itu membahas implementasi dan pengoptimalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan berbasis digital.
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, pengimplementasian pengadaan barang dan jasa melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai dari penyusunan E-katalog (katalog digital) tingkat nasional, tingkat sektoral dan lembaga serta tingkat lokal atau Pemda harus dilakukan secara optimal.
“Dengan menyusun E-katalog akan membuat produk-produk dalam negeri semakin banyak dikenal,” kata Mendagri dalam arahannya.
Lebih lanjut dikatakan, terobosan dari LKPP menjadi salah satu program yang dapat disandingkan dengan tren yang saat ini berkembang.
Sementara itu Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas menjelaskan, dua hal yang dinaungi LKPP yang menangani E-katalog dan toko daring agar bisa diimplementasikan.
“Untuk E-katalog lokal pemda akan kita lakukan percepatan, semua Pemda dapat melakukan E-katalog,” terang Anas.
Selain itu, LKPP juga menyediakan fasilitas toko keberanian dengan nama Bela Pengadaan. Bela pengadaan ini adalah platform yang dikembangkan LKPP bersama market-market place, untuk mendukung go digital lewat belanja di marketplace milik pemerintah.
“Sesuai dengan Arahan Mendagri, jika ini bisa jalan maka investasi akan tumbuh, lapangan pekerjaan akan terbuka, daerah akan sejahtera tetapi tetap patuh pada aturan-aturan yang penting,” jelas Anas. (*)