Ribuan Burung asal Jambi Terjaring Razia di Bakauheni
Newslampungterkini.com – Pengiriman 2.452 ekor burung tujuan Kebun Jeruk – Jakarta Barat, Digagalkan Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Selasa (01/02/2022)
Menurut keterangan sopir yang mengangkut, ribuan burung tersebut berasal dari Jambi.
Kendaraan yang mengangkut berupa minibus jenis inova bernomor kendaraan Jakarta tersebut terjaring razia petugas gabungan pada pukul 00.30 dinihari.
Burung yang dibawa kendaraan tersebut dari jenis yang dilindungi dan tidak dilindungi. Dikemas dalam puluhan keranjang plastik dan belasan kardus. Burung tersebut tanpa dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan ke pejabat karantina.
Ribuan ekor burung tersebut diantaranya, Pleci, Ciblek, Jalak Kebo, Glatik, Jalak Kapur, Kolibri Ninja/Konin, Trucuk, Poksai Mandarin, Burung Srigunting Abu-abu, Platuk Bawang, Kinoi, Cucak Ranting, Kapodang, Rambatan, Cucak Kopi, dan Brinji.
Menurut Mira Kusumastuti Dokter Hewan Karantina yang bertugas, burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina di pintu pengeluaran.
Berdasarkan UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pemilik telah melakukan pelanggaran terkait persyaratan perkarantinaan.
“Ribuan burung ini kita tahan, dan selanjutnya akan kami serahterimakan ke pihak Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA),” tutupnya.
(bg/hpl)