622 PNS Pemprov Lampung Masuki Masa Purna Bhakti
Newslampungterkini.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap para PNS yang memasuki masa purna bhakti dapat memanfaatkan program pembekalan atau Diklat Purna Bhakti dari Pemprov Lampung.
Harapan Gubernur itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Minhairin saat mewakili Gubernur melepas secara simbolis 622 PNS yang akan memasuki Purna Bhakti Tahun 2021 di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Kamis (30/12/2021).
Dalam rangkaian acara pelepasan tersebut, dilakukan juga penyerahan Keputusan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun bagi PNS.
“Selamat, serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang tidak terhingga kepada bapak-bapak, ibu-ibu saudara-saudara PNS yang kini telah memasuki masa purna bhakti,” ujar Minhairin.
Minhairin mengatakan pengabdian sebagai PNS hingga mencapai usia purna bhakti patut disyukuri dan merupakan hal membanggakan.
“Karena tidak semua PNS bisa sampai pada titik batas pengabdian yang diharapkan,” katanya.
Minhairin menyebutkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada para PNS yang memasuki purna bhakti, juga telah dilaksanakan program pembekalan atau Diklat Purna Bhakti.
“Saya yakin dengan berbagai pengalaman yang dimiliki oleh para purna bhakti, masih terbuka banyak peluang dan kesempatan untuk melanjutkan kiprah dan dedikasi selama ini, karena saudara telah mengikuti pelatihan di berbagai bidang usaha yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis mengatakan pelepasan purna bhakti ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung atas pengabdian dan dedikasi para ASN yang telah bekerja selama pengabdiannya dalam bertugas.
“Ini juga sekaligus ucapan terima kasih Pemerintah Provinsi Lampung kepada PNS purna bhakti di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Yurnalis.
(bg/apm)