26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay

Newslampungterkini.com – Terjadi kecelakaan kerja terjatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay di jalan Yos Sudarso Kelurahan Bumi Waras, Bandar Lampung yang mengakibatkan 9 orang pekerja jadi korban.

Diketahui, terjadi insiden jatuhnya mesin alimak dari lantai 21 bangunan gedung apartemen Maybay Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung terjadi pada hari Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 08.15 WIB.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, sejumlah pekerja mengalami luka akibat kecelakaan kerja setelah mesin alimak mengalami kerusakan hingga akhirnya jatuh ke lantai dasar.

“Ini adalah kecelakaan kerja dan tidak ada korban jiwa, saat ini 9 orang pekerja proyek yang mengalami luka-luka sedang mendapatkan perawatan intensif dari pihak perusahaan di rumah sakit Budi Medika Bandar Lampung”, kata Pandra, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

Lanjut Pandra, pihak kontraktor yang diberi tanggungjawab adalah PT. NRC (Nusa Raya Cipta) akan menjamin perawatan kesehatan pada 9 orang korban kecelakaan kerja  tersebut hingga pulih.

“Pihak perusahaan akan menjamin perawatan kesehatan 9 orang korban kecelakaan kerja tersebut hingga pulih,” imbuhnya.

Masih kata Pandra, mesin alimak tersebut sesuai beban batas maksimal untuk 15 orang dan saat kejadian diisi 9 orang pekerja dan insiden kecelakaan kerja ini masih ditangani oleh Penyidik Satuan Reserse Krimimal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

“Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah selesai  baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut,” tutup Pandra.

(sn/gnd/penmas)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.