Walikota Eva Dwiana Hadiri Peresmian Taman Jaksa Agung
Newslampungterkini.com – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri acara peresmian Taman Jaksa Agung R. Soeprapto oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto Teluk Betung Utara Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).
Hadir mendampingi Walikota Bandar Lampung, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum & Politik Kota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan itu, Walikota Bandar Lampung menyampaikan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mengelola taman taman yang berada di Kota Bandar Lampung termasuk Taman Jaksa Agung R. Soeprapto yang baru di resmikan untuk mempercantik Kota Bandar Lampung.
Pembangunan taman tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada R. Soeprapto yang telah berjasa sebagai pahlawan kebangsaan.
“Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi keberadaan taman ini dan merupakan kebanggan bagi seluruh rakyat Lampung karna R. Soeprapto merupakan salah satu tokoh dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia” ujar Sekdaprov Fahrizal Darminto yang hadir pada peresmian.
Sekdaprov menyampaikan harapan, Taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto ini menjadi salah satu ruang terbuka hijau dan sebagai bentuk inspirasi bagi masyarakat untuk terus menegakan supremasi hukum dengan mentaati peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur menyampaikan alasan pemberian nama taman ini menjadi Taman Jaksa Agung RI R. Soeprapto dinilai tepat karena R. Soeprapto merupakan tokoh yang berjasa dalam penegakan hukum di Indonesia.
“R. Soeprapto memiliki konstribusi tinggi sebagai pahlawan penegakan hukum dan menjunjung tinggi hukum di Indonesia sehingga ia dinilai berjasa” ujarnya.
Jaksa Agung R. Soeprapto dikenal memiliki kewibawaan besar dalam mempertahankan hukum dan setiap undang-undang yang berlaku serta merupakan satu-satunya jaksa agung yang menjabat selama 9 tahun.
(sen)