26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Berharap Sejahtera Nelayan Rajungan di Tengah Tantangan

Newslampungterkini.com – Selain persoalan di laut dan anjloknya harga rajungan membuat tantangan nelayan rajungan semakin berat.

Faktor lain yang menyebabkan anjloknya pendapatan yaitu karena jumlah nelayan semakin banyak. Sementara, rajungan semakin berkurang.

Hal ini menjadi keluh kesah Kadim, salah satu nelayan rajungan di Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Kabupaten  Lampung Timur .

Pagi ini dengan lusuh, Kadim baru saja pulang dari melaut dengan hasil tangkapan rajungan hanya seberat 2,8 kg, harga Rp100.000 per kilogram dan modal solar Rp.50.000.

“Saat ini memang belum musim rajungan, jadi sangat sulit untuk mendapatkan tangkapan banyak, tapi harga sangat bagus, jadi itu yang membuat kami tetap semangat mencari rajungan,” ujar Kadim mengawali pembicaraan, pada Selasa (19/10/2021).

Dikatakannya, jika sedang musim rajungan antara bulan Januari dan Februari, dalam sehari dirinya bisa mendapatkan 10 sampai 15 kg per orang.

“Kalau untuk satu kapal berukuran 3 GT bisa sampai satu kwintal rajungan perhari,” ucapnya.

Diceritakannya, ditahun 2019 nelayan terakhir menikmati hasil tangkapan rajungan yang melimpah pada saat musim.

“Kalau sekarang dari tahun 2020 sampai tahun 2021 kami sangat sulit mencari rajungan meski itu saat tiba musim rajungan. Bisa dapat 7 kg per orang sudah bagus, itu semua karena maraknya penggunaan kapal trol dan cantrang yang merusak ekosistem rajungan,” ungkapnya.

Kadim berharap pemerintah bisa menindak tegas penggunaan kapal trol atau cantrang tersebut agar ekosistem laut terutama rajungan tetap terjaga.

“Tolong pemerintah bantu kami agar bisa menindak tegas penggunaan kapal trol atau cantrang tersebut agar ekosistem laut terutama rajungan tetap terjaga, biar anak cucu kita bisa menikmati rajungan,” ujarnya.

Meskipun demikian, ditambahkan Anisa, istri Kadim, dirinya tetap bersyukur dengan hasil berburu rajungan ini dirinya sedikit demi sedikit menyisihkan untuk membiayai sekolah anaknya, membangun rumah, dan membuat kapal.

“Alhamdulillah selama jadi nelayan rajungan ini saya menabung sedikit-sedikit bisa membiayai sekolah anak saya, dan menyisihkan untuk membangun rumah, dan membuat kapal 3 GT,” ucap Anisa.

Kendala lain yang kerap dihadapi para nelayan rajungan ini yaitu permasalahan alat tangkap yang digunakan nelayan berlainan.

Terkait alat tangkap yang dilarang dan tidak dilarang, begitu juga dengan hasil tangkapan. Misalnya rajungan dengan kondisi bertelur dan berukuran sekian tidak boleh ditangkap.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp).

Untuk alat penangkapan diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016, tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan.

Dampaknya, hasil tangkapan rajungan menurun. Karena untuk alat tangkap trol ini segala jenis ikan kecil maupun yang masih bertelur itu kena semua. Begitu juga rajungan.

Sementara itu Rizani, Direktur Eksekutif Mitra Bentala menjelaskan, selama ini turut serta membantu para nelayan rajungan dengan dibentuknya kelompok nelayan.

Satu kelompok nelayan ini biasa beranggotakan 10 nelayan dan satu pembina atau pendamping nelayan.

Pendamping nelayan ini untuk mengetahui situasi kondisi nelayan dilapangan, dan mendorong untuk diadakan pertemuan rutin, serta membantu masalah yang dialami nelayan.

“Kami bertugas memberikan sosialisasi bahayanya alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, agar ekosistem rajungan dan laut tetap terjaga,” terangnya.

Selain itu, Mitra Bentala juga sedang membentuk konservasi wilayah rajungan masih dalam tahap rembuk dengan nelayan, pemahaman tentang ekosistem rajungan berkelanjutan, dan pengembangan usaha.

“Hal ini dilakukan agar nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, agar ikan tetap tersedia dan terus menerus ada,” tambahnya.

Peran Pemerintah

Sebagai wujud pelayanan dan peningkatan kesejahteraan, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mencanangkan Program Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

Jika sebelumnya program tersebut dilakukan dengan menerbitkan Kartu Nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan kecil, kini kartu tersebut telah berganti. Namanya, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kartu Kusuka)

“Kusuka merupakan bagian dari Satu Data KKP seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan,” jelas Kasi Penangkapan Ikan dan Kenelayanan Perikanan Lampung Hardian Sy. Prayitno.

Dijelaskannya, kartu Kusuka ini memiliki beberapa manfaat seperti, memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online, memudahkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memudahkan dalam pengajuan asuransi nelayan.

“Yang mendapat kartu Kusuka ruang lingkupnya itu adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan perikanan, dan penyedia jasa produksi ikan,” terangnya.

Bagi pelaku perikanan yang hendak mendapatkan kartu Kusuka tersebut, tambah Hardian Sy. Prayitno,  tak perlu bimbang sebab ada penyuluh yang akan melakukan pendampingan.

“Semoga dengan adanya kartu kusuka ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha di bidang perikanan karena beragam manfaat yang ada di dalamnya,” jelasnya.

“Kita pernah membantu alat tangkap bubu dan coolbox.Yang mendapatkan bantuan adalah kelompok nelayan yang sudah teregistrasi di Kusuka dan memiliki hukum yang jelas,” pungkasnya.

Program Coral Triangle Center

Senior Program Coral Triangle Center (CTC), Hesti Widodo mengatakan, CTC telah berkontribusi dalam peningkatan kapasitas personel dan organisasi bagi Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) Provinsi Lampung, termasuk di dalam proses pengawasan, komunikasi, dan penegakan aturan di lapangan.

CTC secara spesifik di Lampung mendukung pengembangan kapasitas bagi Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) dan menyelenggarakan pelatihan bagi para perempuan yang terlibat dalam perikanan rajungan di Kuala Teladas dan Sungai Burung.

“Peserta pelatihan menyasar para perempuan dengan variasi usia dan peran. Saat ini tim kami sedang melatih kelompok tersebut,” terang Hesti Widodo.

Dipaparkanya, pelatihan sudah dimulai sejak Juni 2021 dirancang secara modular untuk memastikan proses belajar berjalan terstruktur dan memberikan waktu pendalaman kepada peserta.

Pelatihan dirancang untuk diselenggarakan sampai dengan awal November 2021 dan diharapkan pada tahap akhir proses pengembangan kapasitas.

Para perempuan nelayan yang terlibat akan dapat menampilkan opini mereka tentang kondisi sumber daya laut di desanya, menyampaikan pendapat dari sisi perempuan tentang masalah tersebut berdampak pada kehidupan sosial sebagai langkah awal menuju keterlibatan kelompok ini pada pengambilan keputusan terkait sumber daya.

Pemilihan kelompok perempuan dalam pelatihan kami berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan kapasitas dan analisis gender bahwa kelompok perempuan nelayan belum mendapatkan kesempatan yang cukup untuk terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya.

CTC tidak menargetkan nelayan laki-laki secara khusus karena sudah ada mitra lokal yang menyasar kelompok tersebut.

“Kedua desa di Kabupaten Tulang Bawang merupakan lokasi pembelajaran kami dan kami masih akan melakukan proses pemantauan dan evaluasi agar dapat mereplikasi metode pengembangan kapasitas yang paling efektif menyasar kelompok perempuan nelayan,” jelasnya.

Dijelaskannya, dalam beberapa waktu mendatang bedasarkan hasil evalusi nanti, CTC berencana untuk melakukan pendampingan dan pengembangan kapasitas perempuan nelayan rajungan di Lampung dengan lokasi berbeda dan Jawa Tengah.

CTC melalui program pengembangan kapasitas dan penjangkauan masyarakat di lokasi-lokasi target, mengajak dan menginspirasi para pihak untuk melakukan praktik perikanan yang berkelanjutan.

Pelibatan para wakil masyarakat (champions) yang berperan sebagai inspirator dan motivator akan membantu dalam proses perubahan perilaku di masyarakat.

“Namun demikian kami paham bahwa itu saja tidak cukup, perlu mitra-mitra lain yang berkompeten dalam pemberdayaan nelayan pesisir secara langsung dan juga peran penegakan aturan dalam pengelolaan sumber daya agar hasilnya berdaya guna,” pungkas Hesti Widodo.

(seny saidah)

  • Peliputan ini merupakan bagian dukungan terhadap kampanye media Rajungan untuk Masyarakat Sejahtera (JUARA) yang merupakan kerja sama Coral Triangle Center dengan Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan (KPPRB) Provinsi Lampung
Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.